Loading...
world-news

UNIVERISTAS SUMATERA UTARA - SASTRA DAERAH UNTUK SASTRA MELAYU


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://sastramelayu.usu.ac.id/

Sekilas Tentang SASTRA DAERAH UNTUK SASTRA MELAYU

SEJARAH

Program Studi Sastra Melayu Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara didirikan pada tahun 1979 dengan nama Program studi Sastra Daerah. Kemudian, sejak tahun 1985, Program Studi Sastra Daerah dimekarkan menjadi dua Program Studi, yakni Program Studi Sastra Daerah untuk Sastra Melayu dan Program Studi Sastra Daerah untuk Sastra Batak. Pada tahun 2016, berdasarkan SK Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) akhirnya Program Studi Sastra Melayu resmi didirikan sebagai Program Studi yang berdiri sendiri dengan nomor SK 3066/SK/Ban-PT/Akreditas/S/XII/2016 dengan nilai akreditasi B. Kini, Program Studi Sastra Melayu dipimpin oleh Ibu Dra. Mardiah Mawar Kembaren, M.A., Ph.D sebagai Ketua Program Studi dan ditemani oleh seorang dosen muda, yaitu Arie Azhari Nasution, S.S., M.A. sebagai Sekretaris Program Studi Sastra Melayu.

LAB
  • LAB BAHASA
PROGRAM STUDI

Sasaran :
1.  Menghasilkan program pendidikan dan pengajaran, produk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang ilmu bahasa, sastra, dan budaya Melayu;
2.  Menghasilkan lulusan sebagai calon tenaga profesional yang memiliki pengetahuan dalam bidang bahasa, sastra, dan budaya Melayu, serta bidang lain yang bersinggungan seperti dokumentasi, kearsipan, koleksi naskah-naskah Melayu;
3.  Menghasilkan lulusan berkualitas keilmuan dan keprofesian sumberdaya manusia dalam bidang bahasa, sastra, dan budaya Melayu dengan kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi;
4.  Menghasilkan lulusan yang mampu melakukan kegiatan manajerial dan pekerja praktis pada bidang kebudayaan, pusat dokumentasi, pusat informasi, depo arsip budaya, dan bidang lainnya yang berkaitan dengan kegiatan pelayanan sumberdaya informasi kepada masyarakat pengguna; dan
5.  Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan diri (self improvement) dalam karir sebagai calon peneliti dan budayawan Melayu; dan
6.  Menyelenggarakan kegiatan belajar dan mengajar untuk pendidikan sarjana yang menekankan pada proses berkualitas dalam bidang ilmu bahasa, sastra, dan budaya Melayu.

Strategi Pencapaian Program Studi Jangka Pendek

Strategi Pencapaian jangka pendek yang akan di tempuh adalah

1.  Mengarahkan penelitian mahasiswa kepada hal-hal yang menyentuh langsung keperluan masyarakat;
2.  Melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat dengan melibatkan seluruh dosen dan mahasiswa sesuai keperluan pengembangan program studi;
3.  Meningkatkan kualifikasi pendidikan staf pengajar dari yang berpendidikan S-3 (doktor) sebanyak 50% dan selebihnya minimal kulifikasi pendidikan S-2 (magister) sebanyak 50%.
4.  Meningkatkan mutu manajemen, lulusan, dan pelayanan kepada publik.
5.  Melakukan kegiatan ilmiah setiap tahun, berupa seminar dengan menghadirkan pakar di bidang bahasa, sastra, dan budaya Melayu.
6.  Menindaklanjuti seluruh MoU yang telah ditandatangani oleh Fakultas/ Universitas, terutama dengan pemerintah kabupaten kota se-Sumatera Utara untuk melengkapi data yang diperlukan program studi.
7.  Menyusun dokumen berupa Manual Mutu, Manual Prosedur, Standar Akademik sebagai pedoman dalam pelaksanaan manajemen pendidikan tingkat program studi (GKM) sesuai ketentuan UMM-USU.
8.  Menyusun kurikulum, GBPP, SAP, Silabus, dan Powerpoint sebagai acuan pembelajaran.
9.  Mempersiapkan laboratorium budaya sebagai sarana peningkatan pemahaman dan aplikasi ilmu yang dipelajari.
10.  Melengkapi sarana dan prasarana informasi (TI), laboratorium budaya.

Jangka Menengah
Strategi pencapaian jangka menengah yang akan ditempuh adalah:
1.  Mengarahkan penelitian mahasiswa kepada hal-hal yang menyentuh langsung keperluan masyarakat, terutama kepada bidang budaya Melayu.
2.  Meningkatkan kulifikasi pendidikan staf pengajar dari yang berpendidikan S-3 (doktor) dari 50% menjadi 70% dan selebihnya minimal kualifikasi pendidikan S-2 (magister) sebanyak 30%.
3.  Mendatangkan dosen tamu (praktisi dan profesional) dari Perguruan Tinggi lain dan dari masyarakat.
4.  Melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian sesuai MoU yang telah ditandatangani oleh Fakultas/ Universitas, terutama dengan pemerintah kabupaten kota se-Sumatera Utara untuk melengkapi data dan benda budaya yang diperlukan program studi.
5.  Meningkatkan dana operasional.
6.  Menyusun kurikulum GBPP, SAP, Silabus, dan Powerpoint sebagai acuan pembelajaran.
7.  Mempersiapkan laboratorium budaya sebagai sarana peningkatan pemahaman dan aplikasi ilmu yang dipelajari.
8.  Melengkapi sarana dan prasarana informasi (TI), dan laboratorium budaya.

Jangka Panjang
Strategi pencapaian jangka panjang yang akan ditempuh adalah sebagai berikut:
1.  Mengupayakan peningkatan kualifikasi pendidikan staf pengajar pada tahun 2020 yang berstrata-3, dari 3 orang (36,36%) menjadi 5 orang (54,55%).
2.  Merealisasikan kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota, terutama untuk wilayah pengguna bahasa, sastra, budaya Melayu yang ada di Provinsi Sumatera Utara.
3.  Melanjutkan kerja sama pertukaran mahasiswa dengan universitas di dalam dan luar.
4.  Menjadikan program studi Sastra Melayu sebagai pusat kajian bahasa, sastra, dan budaya Melayu sehingga para peneliti dan pemerhati budaya Melayu tidak perlu turun ke masyarakat.

Visi Program Studi Sastra Melayu

Program Studi Sastra Melayu Menjadi Pusat Pengkajian Bahasa, Sastra, dan Budaya Melayu di Indonesia Yang Unggul Pada Tataran Global Pada Tahun 2026.

Misi Program Studi Sastra Melayu

Dalam mewujudkan visi yang telah disusun, Prodi S-1 Sastra Melayu FIB USU memiliki misi antara lain:

1. Menyelenggarakan pendidikan dan menjadi pusat sumber daya manusia yang handal dan terpercaya di bidang ilmu bahasa, sastra, dan budaya Melayu;

2. Melaksanakan penelitian unggulan pada bidang ilmu bahasa, sastra, dan Budaya Melayu yang dipublikasikan dalam jurnal nasional dan internasional serta berorientasi pada pencapaian HaKI sehingga menjadi dokumen dan sumber data tertulis bagi para peneliti dan pembelajar bahasa, sastra, dan budaya Melayu;

3. Melaksanakan pengabdian masyarakat dan memanfaatkan hasil pengabdian yang berbasis kearifan lokal Melayu dalam rangka meningkatkan daya saing.

4. Menjalin kerjasama dengan alumni, tokoh masyarakat, dan stakeholder yang sesuai dengan pengembangan minat dan bakat mahasiswa dan lulusan program studi

5. Menghasilkan akademisi yang handal dalam bidang sastra, bahasa, dan budaya Melayu.

Tujuan Program Studi Sastra Melayu

Pendidikan dan Pengajaran, yaitu:

1. Mengajarkan materi keilmuan bidang bahasa, sastra, dan budaya Melayu;

2. Menghasilkan lulusan sarjana yang ahli dan cakap dalam bidang bahasa, sastra, dan budaya;

3. Menghasilkan lulusan sarjana yang senantiasa beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki rasa tanggung jawab, memiliki kompetensi di bidang bahasa, sastra, dan budaya Melayu, serta berdaya kompetitif;

4. Memberikan landasan keahlian dan keterampilan di bidang bahasa, sastra dan budaya Melayu untuk dikembangkan melalui jenjang karier.

Penelitian, yaitu:

1. Melakukan penelitian, baik penelitian lapangan maupun kepustakaan tentang bahasa, sastra, dan budaya Melayu;

2. Membina sivitas akademika untuk melakukan penelitian terhadap isu-isu aktual yang terkait dengan bidang bahasa, sastra, dan budaya Melayu serta menginventarisasikan seluruh hasil penelitian untuk dijadikan dokumen pada program studi.

 

Pengabdian pada Masyarakat, yaitu:

1. Membina sivitas akademika untuk melakukan pengabdian melalui kegiatan pemberdayaan potensi daerah gar memiliki kemampuan kompetitif dalam persaingan lokal maupun global, khususnya dalam bidang budaya Melayu;

2. Membina sivitas akademika untuk melakukan pengabdian dengan melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan rasa percaya diri warga masyarakat dalam memajukan dirinya terutama di bidang kebudayaan Melayu, serta menginventarisasikan seluruh hasil pengabdian untuk dijadikan dokumen pada program studi;

3. Meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap bahasa, sastra, dan budaya Melayu, melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi

 

Kerja sama

1. Menghasilkan kesepakatan MoU antara sivitas akademika dengan alumni, tokoh masyarakat (pelaku budaya), dan stake holder (pengguna jasa).